38. Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi)
ABSTRAK
Tata laksana pemerintahan yang baik dapat dipahami dengan memberlakukan karakteristik dasarnya yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efisinsi dan efektivitas, serta profesionalisme. Adapun yang ingin dibahas yaitu akuntabilitas dan transpransi. Akuntabilitas bermakna pertanggung- jawaban dengan menciptakan pengawasan melalui distribusi kekuasaan pada berbagai lembaga pemerintah bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun kepada atasan/pimpinan unit pelayanan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan lainnya, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, dan pelaksanaan serta hasil-hasil yang dicapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi dalam pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Medan.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara secara mendalam kepada informan, dan studi kepustakaan. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 4 orang informan kunci yaitu Kanit, Subkanit, Staf Petugas Uji Praktek, dan Staf petugas Uji Teori. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa pegawai kantor Satlantas Medan sudah berkomitmen dan mulai menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi antara lain yaitu kurangnya peran aktif masyarakat dan sebagian sumberdaya manusia yang masih menganut paradigma lama yang bukan melayanin tapi dilayani.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara secara mendalam kepada informan, dan studi kepustakaan. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 4 orang informan kunci yaitu Kanit, Subkanit, Staf Petugas Uji Praktek, dan Staf petugas Uji Teori. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa pegawai kantor Satlantas Medan sudah berkomitmen dan mulai menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi antara lain yaitu kurangnya peran aktif masyarakat dan sebagian sumberdaya manusia yang masih menganut paradigma lama yang bukan melayanin tapi dilayani.
Kata Kunci (Keyword) : Akuntabilitas dan Transparansi, Pelayanan Publik, Surat Izin Mengemudi.
File Selengkapnya.....
Komentar
Posting Komentar