36. Analisis Terhadap Keselamatan dan Keamanan Penumpang Pesawat Udara pada Layanan Jasa Tour and Travel dalam Perpektif Perlindungan Hukum

ABSTRAK
Biro perjalanan atau travel diketahui menjadi binis yang berkembang dari tahun ke tahun. Bisnis travel semakin diminati karena kebutuhan mobilitas setiap orang semakin meningkat. Jarak bukan lagi masalah untuk melakukan sesuatu karena transportasi sudah dapat menjadi solusi bagi mereka yang akan berpindah tempat dalam waktu yang cepat dan juga dalam keadaan yang nyaman. Travel juga menyediakan fasilitas-fasilitas sehingga dapat memberikan kepuasaan dan kenyamanan kepada  konsumennya.  Salah  satu  fasilitas  yang  disediakan  pleh travel ialah layanan jasa berkaitan dengan penerbangan. Dimana di dalam penerbangan penumpang pesawat udara sangat mementingkan keselamatan dan keamanan selama dalam penerbangan tersebut. Selama dalam penerbangan terdapat banyak kemungkinan hal yang dapat terjadi yang dapat merugikan penumpang pesawat udara, antara lain kecelakaan pesawat udara yang menyebabkan penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka yang diakibatkan  kejadian  angkutan  udara  di  dalam  pesawat dan/atau  naik  turun pesawat udara. Apabila terjadi hal tersebut bagaimana penyelesaian terhadap ganti kerugian yang diderita oleh penumpang pesawat udara terutama penumpang pesawat udara pengguna jasa Biro Perjalanan PT Success Wisata Tour and Travel Medan. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mendapatkan ide untuk melakukan penulisan skripsi yang mengangkat judul “analisis terhadap keselamatan dan keamanan penumpang pesawat udara pada layanan jasa tour and travel dalam perspektif perlindungan hukum” dimana penulis melakukan studi pada PT Success Wisata Tour and Travel Medan.
Penelitian ini bersifat deskripstif analistis, dimana mengacu pada menggambarkan, menelaah, dan mengkaji berbagai bentuk peraturan yang terkait penelitian ini. Metode pendekatannya adalah yuridis normatif yang didukung dengan yuridis empiris,  biasanya pada penelitian yuridis normatif yang dieliti hanya bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan pada penelitian yuridis empiris maka yang diteliti pada awalnya ialah data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, dimana untuk penelitian yuridis empiris dengan melakukan wawancara dan penelitian langsung ke Biro Perjalanan PT Success Wisata Tour and Travel Medan.
Hasil kesimpulan dalam penulisan ini berkaitan dengan keselamatan dan keamanan penumpang pesawat udara sebagai pengguna jasa Biro Perjalanan PT Success  Wisata Tour  and Travel Medan  yaitu  mengenai  hubungan tarif tiket dengan keselamtatan dan keamanan penumpang pesawat udara, bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh PT Success Wisata Tour and Travel Medan kepada penumpang pesawat udara ditinjau dari isi perjanjian dengan penumpang pesawat udara, dan mengetahui penyelesaian ganti kerugian kepada penumpang pesawat udara pengguna jasa PT Success Wisata Tour and Travel jika tidak terpenuhinya keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.

Kata Kunci : Biro Perjalanan (Travel), penerbangan, keselamatan dan keamanan, penumpang

Komentar