88. Peranan Aparat Dan Kualitas Pelayanan (Studi Kasus Peranan Aparatur dalam Peningkatan Pelayanan Pengurusan e-KTP)

ABSTRAK
e-KTP merupakan salah satu program nasional yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah  di  setiap  daerah,  karena  pelaksanaan  e-KTP  di  pandang  sangat relevan dengan rencana pemerintah dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis teknologi untuk mendapatkan hasil data kependudukan yang lebih tepat dan akurat. e-KTP merupakan KTP nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan,  Peraturan  Presiden  No.35  Tahun  2010  tentang penerapan  KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan aparatur pemerintah dalam meningkatkan kualiatas pelayanan pengurusan e- KTP di kantor Kecamatan Medan Sunggal.
Metode  yang  digunakan  dalam penelitian  ini adalah  metode  penelitian  deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data untuk sampel masyarakat menggunakan wawancara di dukung angket (Kuisoner). Pertanyaan yang disusun tersebut berdasarkan tujuan penelitian ini, yakni mengenai peranan dan pelayanan yang diberikan Aparat berupa bukti langsung (berwujud), kehandalan, daya tangggap, jaminan dan empati dalam pelayanan pengurusan e-KTP. Sedangkan untuk aparatur pemerintah menggunakan teknik wawancara, yaitu mengadakan dialog dengan responden agar peneliti bisa mendapatkan jawaban yang lengkap dan jelas.
Hasil analisis data dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran aparatur pemerintah dan kualitas pelayananan yang diberikan masih ada kekurangan, seperti kapasitas ruangan, jumlah alat – alat pengoperasian e-KTP dan informasi ketepatan waktu penyelesaian yang masih belum merata. dan untuk sosialisasi informasi, etika berkomunikasi, keramahan, koordinasi antara camat dan kepling, pengawasan dan jaminan biaya gratis e-KTP sudah dikatakan sudah baik di lakukan aparat Kecamatan.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa aparatur Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal secara umum dapat dikatakan sudah memainkan peran yang cukup baik sesuai dengan aturan yang berlaku, berdasarkan penelitian untuk lebih mengoptimalkan peran aparat yang berkualitas pada masyarakat untuk itu penulis menyarankan pemerintah harus lebih responsive, efektif dan akuntabel dalam memberikan kualitas pelayanan yang di harapkan masyarakat.

Kata Kunci : Peranan Aparat, kualitas Pelayanan e-KTP.

Komentar