89. Transparansi Pelayanan Publik dalam Pengurusan Paspor

ABSTRAK
Globalisasi yang melanda Indonesia turut meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu dampak yang timbul akibat globalisasi adalah meningkatnya perjalanan antar negara yang dilakukan oleh penduduk di berbagai wilayah Indonesia. Untuk dapat melakukan perjalalanan antar negara, setiap WNI diwajibkan memiliki paspor sebagai bukti identitas diri.  Hal  ini  menyebabkan terjadinya  peningkatan  permohonan  paspor  setiap  tahunnya. Jangka waktu penyelesaian paspor yang tidak sesuai SOP dan ketidakjelasan informasi mengenai prosedur membuat pengurusan paspor ini menjadi rumit.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi pelayanan publik dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan pencatatan dokumen. Data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menelaah seluruh data yang terkumpul, yang didukung oleh hasil wawancara.
Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa transparansi pelayanan publik dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari manajemen penyelenggaraan pelayanan publik, prosedur, persyaratan teknis dan administratif, rincian biaya, waktu penyelesaian, serta informasi pelayanan yang sudah jelas  dan  sesuai  SOP.  Selain  itu, transparansi  di  Kantor  Imigrasi  Polonia  juga  sangat didukung oleh penerapan sistem e-office keimigrasian dalam penerbitan paspor yang berbasis online.

Kata kunci : Transparansi, Pelayanan Publik, Paspor

Komentar