76. Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

ABSTRAK
SIAK adalah suatu sistem informasi berbasis web yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi dibidang kependudukan sehingga tercapainya tertib administrasi dan juga membantu bagi petugas dijajaran Pemerintahan Daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil didalam menyelenggarakan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji secara lebih mendalam mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Tanjungbalai. Teori yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah teori implementasi menurut  George  Edward  III,  yang  memiliki  4  (Empat)  imdikator  didalam teorinya, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi dilapangan, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi dan studi kepustakaan. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, dimana informan dalam penelitian ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Administrator SIAK,  dan masyarakat Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan  perolehan  data  dilapangan,  secara  umum  dapat  diketahui bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012 Tentang  Sistem  Informasi  Administrasi  Kependudukan  (SIAK)  dapat dikategorikan baik dan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat meskipun masih memiliki hambatan-hambatan dibeberapa hal seperti, komunikasinya  belum  maksimal  terutama  dalam  sosialisasi  pada  masyarakat, masih  ada fasilitas  pendukung  yang belum  terpenuhi  dan  hambatan-hambatan lainnya.

Kata Kunci       : Implementasi, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai

Komentar